Cara Mendaftarkan Perusahaan ke LPSE untuk Mengikuti Tender
Mendaftarkan perusahaan ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) adalah langkah awal bagi penyedia barang dan jasa untuk dapat mengikuti tender pemerintah. Proses ini melibatkan beberapa tahapan administratif dan teknis yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap untuk mendaftarkan perusahaan ke LPSE.
1. Persyaratan Pendaftaran di LPSE
📌 Sebelum mendaftar, pastikan perusahaan telah memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS (Online Single Submission).
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan.
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahan terakhir jika ada.
- Surat Izin Usaha (SIUP/SIUJK/SBU) sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
- KTP dan NPWP Direktur/Pemilik Usaha.
- Alamat email dan nomor telepon aktif.
✅ Tips: Pastikan semua dokumen dalam format digital (PDF) untuk memudahkan proses unggah.
2. Langkah-Langkah Pendaftaran Perusahaan di LPSE
📌 Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan perusahaan ke LPSE:
-
Kunjungi Portal LPSE
- Akses situs LPSE di daerah atau instansi terkait.
- Pilih menu Pendaftaran Penyedia.
-
Mengisi Formulir Pendaftaran
- Masukkan data perusahaan seperti nama, alamat, NPWP, dan NIB.
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
-
Verifikasi dan Aktivasi Akun
- Setelah pendaftaran, LPSE akan melakukan verifikasi dokumen.
- Jika disetujui, pemohon akan menerima email aktivasi akun.
- Lakukan aktivasi akun dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
-
Melengkapi Data di Sistem LPSE
- Login ke akun yang telah diaktivasi.
- Perbarui profil perusahaan dan pastikan data sudah sesuai.
-
Mendapatkan SPSE Digital Certificate
- Beberapa LPSE mewajibkan sertifikat digital untuk keamanan transaksi.
- Unduh dan pasang sertifikat digital sesuai panduan yang diberikan LPSE.
✅ Tips: Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
3. Cara Mengikuti Tender Setelah Terdaftar
📌 Setelah terdaftar, perusahaan bisa mulai mengikuti tender dengan langkah berikut:
-
Login ke Akun LPSE
- Gunakan username dan password yang telah didaftarkan.
-
Cari Tender yang Sesuai
- Gunakan fitur pencarian tender berdasarkan kategori atau instansi.
-
Pelajari Dokumen Tender
- Unduh dan baca dengan cermat dokumen pemilihan yang disediakan.
-
Mempersiapkan Dokumen Penawaran
- Susun proposal teknis dan penawaran harga sesuai ketentuan tender.
-
Mengunggah Penawaran ke LPSE
- Pastikan semua dokumen telah lengkap sebelum batas waktu yang ditentukan.
✅ Tips: Aktifkan notifikasi di LPSE agar tidak ketinggalan informasi tender terbaru.
Kesimpulan
Mendaftarkan perusahaan ke LPSE adalah langkah penting untuk dapat bersaing dalam tender pemerintah. Prosesnya mencakup persiapan dokumen, registrasi di portal LPSE, serta verifikasi dan aktivasi akun. Setelah terdaftar, perusahaan dapat mulai mencari dan mengikuti tender sesuai dengan bidang usahanya.
🏷️ Tag SEO:
#TenderLPSE #PengadaanBarangJasa #CaraDaftarLPSE #TenderPemerintah #SPSE #Eprocurement