Syarat Administrasi Tender: Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?
Dalam proses tender di LPSE, dokumen administrasi merupakan syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap penyedia barang dan jasa. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, maka peserta dapat langsung didiskualifikasi. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menyiapkan dokumen administrasi dengan baik. Berikut adalah daftar dokumen yang dibutuhkan dalam tender LPSE.
1. Dokumen Legalitas Perusahaan
📌 Dokumen wajib yang harus disiapkan:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) – sebagai bukti legalitas usaha.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) – untuk keperluan perpajakan.
- Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan – menunjukkan struktur perusahaan.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan – membuktikan lokasi usaha.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) – sebagai identitas resmi usaha.
✅ Tips: Pastikan dokumen legalitas masih berlaku dan tidak kadaluarsa.
2. Dokumen Keuangan
📊 Dokumen terkait kondisi finansial perusahaan:
- Laporan Keuangan Terbaru – biasanya dalam bentuk laporan audit atau laporan tahunan.
- Bukti Pembayaran Pajak (SPT Tahunan dan Bukti Setor Pajak 3 Bulan Terakhir) – sebagai tanda kepatuhan pajak.
- Rekening Koran 3-6 Bulan Terakhir – untuk menunjukkan aliran keuangan perusahaan.
✅ Tips: Pastikan laporan keuangan tersusun rapi dan telah diaudit oleh akuntan publik jika diperlukan.
3. Dokumen Kualifikasi Teknis
🛠 Dokumen ini menunjukkan kompetensi perusahaan dalam proyek yang ditenderkan:
- Pengalaman Pekerjaan Sejenis – sertakan daftar proyek yang telah diselesaikan.
- Daftar Tenaga Ahli dan Sertifikasinya – pastikan tenaga ahli memiliki keahlian yang sesuai.
- Daftar Peralatan yang Dimiliki – menunjukkan kesiapan operasional.
- Metode Pelaksanaan Pekerjaan – gambaran strategi pelaksanaan proyek.
✅ Tips: Tambahkan referensi atau testimoni dari proyek sebelumnya untuk memperkuat kredibilitas.
4. Surat dan Pernyataan
✉ Dokumen yang menunjukkan keseriusan dan kepatuhan terhadap aturan tender:
- Surat Pernyataan Kesanggupan – menyatakan kesiapan untuk melaksanakan proyek.
- Surat Pernyataan Tidak dalam Sengketa atau Pailit – menunjukkan bahwa perusahaan dalam kondisi baik.
- Pakta Integritas – komitmen untuk menjalankan tender dengan jujur.
- Surat Kuasa (jika diwakilkan) – jika proses tender diurus oleh pihak lain.
✅ Tips: Gunakan format yang sesuai dengan ketentuan LPSE dan pastikan surat sudah ditandatangani serta dicap perusahaan.
5. Dokumen Tambahan (Jika Diperlukan)
📑 Dokumen lain yang mungkin diminta tergantung jenis tender:
- Sertifikat ISO atau Standar Mutu Lainnya – jika dibutuhkan dalam proyek.
- Surat Dukungan dari Pihak Ketiga – seperti supplier atau subkontraktor.
- Jaminan Penawaran (Bid Bond) – jika diwajibkan dalam dokumen tender.
✅ Tips: Selalu cek dokumen tender yang dikeluarkan LPSE untuk mengetahui dokumen tambahan yang dibutuhkan.
Kesimpulan
Dokumen administrasi dalam tender LPSE harus disiapkan dengan cermat agar tidak mengalami kendala dalam proses seleksi. Dengan memastikan semua dokumen lengkap, valid, dan sesuai ketentuan, peluang memenangkan tender akan semakin besar.
🏷️ Tag SEO:
#TenderLPSE #DokumenTender #SyaratAdministrasi #PengadaanBarangJasa #Eprocurement #TenderPemerintah #BisnisIndonesia